"Kami serahkan ke penyidik dan tim kuasa hukum akan monitor perkembangannya yang akan datang," kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo menyebut Ketua Umum Partai Perindo itu sudah resmi berstatus tersangka.
Baca: Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
"Terlapornya tersangkalah, sekarang sudah tersangka" kata Prasetyo, Jumat (16/6/2017).
Saat ini, kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan sekitar 13 saksi dan ahli.
Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk melihat sejumlah bukti dan keterangan saksi apakah kasus itu bisa dinaikkan ke penyidikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI