Reaksi Polri
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.
"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan,"Â ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.
"Karena informasi itu kan harus diuji, tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik. Nanti kami akan teruskan, kami akan selidiki," kata dia.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa Polri berusaha keras untuk menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan keterlibatan Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP.
(Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel)
Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang berpotensi terlibat.
Tito menambahkan, dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di YouTube.
Sedangkan melalui metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.