Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Massa Pendukung Buni Yani Berdatangan ke PN Bandung

13 Juni 2017   10:14 Diperbarui: 13 Juni 2017   17:00 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017).BANDUNG, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017).

Mereka menempatkan mobil dengan pengeras suara di depan pengadilan, tepat di median Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Di sejumlah mobil yang dibawa massa, terpasang spanduk bertuliskan "Buni Yani Pembuka Kebenaran, Bukan Penyebar Kebencian".

Ada juga spanduk "Tegakkan Keadilan #SaveBuniYani".

Baca: Sidang Perdana, Buni Yani Hadir di PN Bandung

Kedatangan massa API ini untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani yang akan menjalani sidang.

Di depan PN, selain memutar musik bertema perjuangan Islam, perwakilan massa juga berorasi.

Sementara itu Buni Yani tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 08.10 WIB didampingi tim penasihat hukumnya.

Pada pukul 08.25 WIB, terlihat beberapa orang mengenakan seragam Front Pembela Islam (FPI) memasuki ruang sidang. (Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Pendukung Buni Yani Mulai Berdatangan di PN Bandung


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun