Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia untuk menginformasi status keimigrasian Rizieq.
Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017.
Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H