Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia untuk menginformasi status keimigrasian Rizieq.
Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017.
Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!