Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah.
Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.
Melihat fakta tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengindikasikan persekusi sebagai perbuatan yang sistematis atau meluas.
Hal ini tampak dari meluasnya aksi persekusi di beberapa wilayah dan dalam jangka waktu yang bersamaan.
"Dalam waktu yang berdekatan di tempat yang berbeda terjadi perburuan, ini menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara sistematis," ujar Asfinawati.
Asfinawati pun mendesak kepolisian dan Komnas HAM melakukan investigasi dan menindak pelaku persekusi yang belakangan marak terjadi.
Menurut dia, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, tindakan semacam ini semakin meluas dan mengancam demokrasi.
Sebab, sekelompok orang mengambil alih fungsi penegak hukum untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum.
"Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai sehingga menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengatakan, setidaknya terdapat 59 kasus persekusi yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2017.
Fenomena persekusi tersebut, kata Damar, cenderung meningkat setiap bulannya.