JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi anak secara online yang sudah beroperasi dalam setahun terakhir.
Dalam situs www.modis.ml itu, terdapat ratusan foto porno anak-anak hingga dewasa yang seluruhnya perempuan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku bernama Irwan Setiawan (37) mengaku mendapatkan foto-foto tersebut secara online.
"Pengakuan dia, seluruh foto dapat dari situs dewasa dan dia crop. Tapi kami dalami apakah murni dari internet," ujar Fadil di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Foto anak-anak dan perempuan dewasa dalam situs tersebut bukan wajah-wajah orang Indonesia. Fadil mengatakan, terungkapnya situs milik Irwan tersebut dari laporan kepolisian Jerman melalui Interpol karena diketahui alamat IP-nya berasal dari Indonesia.
(Baca: Selain Facebook, Pelaku Prostitusi Anak Juga Gunakan Jejaring Sosial Khusus Gay)
Situs itu didesain dan dioperasikan sendiri oleh Irwan. Keuntungan yang dia terima berdasarkan klik yang didapatkan dari pengunjung situs tersebut.
"Semakin banyak orang yang mengunjungi, semakin banyak profit yang dia dapatkan," kata Fadil.
Sehari-harinya Irwan bekerja sebagai penjual tirai. Ia mengoperasikan situs pornografi sebagai sambilan. Fadil mengatakan, situs Irwan bisa diakses secara terbuka sehingga warga Internasional juga bisa menikmatinya tanpa harus "log in".
Dari tindak kejahatannya itu, dalam sebulan Irwan bisa menghasilkan Rp 3 juta.
"Karena dari iklan. Dengan mengunjungi web, buka iklan, dapat itu (keuntungan)," kata Fadil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H