JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui pertumbuhan utang Indonesia relatif cepat. Hingga akhir April 2017, utang pemerintah mencapai Rp 3.667 triliun, naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016.
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Darmin Nasution menuturkan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar biaya pembangunan tidak terus menerus tergantung kepada dana hasil utang.
(Baca: Sri Mulyani: Satu Penduduk Indonesia Tanggung Utang Negara Rp 13 Juta)
"Sejak tahun lalu (pemerintah) berupaya betul mengubah skema-skema pembiayaan (pembangunan)," ujar Menko Darmin di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Perubahan skema pembangunan lebih menitikberatkan kepada peran swasta membiayai proyek pembangunan. Dengan cara itu, maka anggaran belanja pemerintah diharapkan tidak membengkak.
Selama ini, bila belanja negara membengkak sedangkan pendapatan negara tidak bertambah, maka pilihan logis untuk menutup belanja tersebut yakni dengan berutang.
Pemerintah memperkirakan biaya pembangunan infrastuktur Indonesia 2015-2019 mencapai Rp Rp 4.700 triliun.
Peran swasta dalam pembiayaan pembangunan sangat besar mencapai 42 persen atau Rp 1.974 triliun.
Adapun sisanya yakni 33 persen atau sekitar Rp 1.551 triliun berasal dari pemerintah dan 25 persennya atau Rp 1.175 triliun berasal investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi pemerintah memang juga berusaha betul supaya jangan pembangunan infrastruktur mutlak perlu tapi jangan sampai membebani APBN terlalu besar," kata Menko Darmin.
"Kalau anda melihat sekarang banyak pembangunan, (infrastuktur) air minum, jalan tol dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), ya itu sebenarnya tujuannya supaya jangan terlalu membebani APBN," sambung Menko Darmin.
(Baca: Utang RI Capai Rp 3.667 Triliun, Membahayakan?)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H