"Saya harap mereka menyadari bahwa apa yang mereka yakini sebagai jihad adalah tidak benar karena mereka hanya akan menyakiti dan menghancurkan hidup mereka sendiri dan orang lain," ujar Hataman.
Pada 2015, majelis ulama ARMM telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme atau perilaku kekerasan lainnya tak bisa disamakan dengan jihad.
Baca: Sejumlah Anggota Militan Penyerbu Kota Marawi Berasal dari Indonesia
"Sebab, Islam memerintahkan kita agar mengasihi semua makhluk hidup," ujar majelis ulama ARMM.
Majelis melanjutkan, Islam tak bisa membenarkan praktik-praktik kejahatan atau terorisme. Sebab menyerang, merampok, menyebar teror, dan ketakutan dilarang dalam Islam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H