Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu!

26 Mei 2017   07:00 Diperbarui: 26 Mei 2017   13:27 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baca: Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah

"Kalau bicara soliditas, semua provinsi harus terwakili jadi pimpinan. Jadi, enggak masuk akal dan enggak logis cara berpikirnya," ujar Marzuki.

Marzuki juga mengatakan, pimpinan parlemen tak memiliki banyak fungsi. Koordinasi lebih mengedepankan peran fraksi sedangkan pengambilan keputusan secara spesifik dilakukan oleh komisi-komisi di DPR. Dalam setiap komisi, tidak ada satu pun partai yang tak terwakilkan.

"Semua partai ada di komisi. Cukup itu sudah keterwakilan," ucapnya.

Daripada memikirkan soal kursi pimpinan, Marzuki menyarankan agar parlemen lebih fokus kepada memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga betul-betul sampai ke Pemerintah. Di samping itu, DPR juga perlu mengawasi produk-produk legislatifnya apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau belum.

Ribut-ribut kursi pimpinan dianggapnya hanya akan membuat citra parlemen semakin merosot.

"Sudah susahlah untuk diangkat (citranya) kalau begini. Enggak mikir sama sekali. Pengawasan apa yang dilakukan untuk Undang-undang yang sudah diketok?" tanya Marzuki.

"Undang-undang yang sudah saya ketok di masa saya dilaksanakan enggak? Diawasi enggak oleh DPR? Enggak ada sama sekali. Untuk apa diketok palu?" ucap dia.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun