Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu!

26 Mei 2017   07:00 Diperbarui: 26 Mei 2017   13:27 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marzuki AlieJAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD.

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Menurut dia, penambahan jumlah pimpinan parlemen tersebut merupakan gagasan yang aneh.

"Ini aneh-aneh saja. Sudah ribut melulu, malu kita sebagai rakyat punya wakil seperti itu," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).

Marzuki mempertanyakan alasan di balik usulan tersebut. Menurut dia, jumlah pimpinan parlemen lebih baik dikurangi daripada ditambah.

Misalnya, untuk pimpinan DPR. Ia menilai, dengan tiga orang pimpinan saja sebetulnya sudah cukup.

Selain itu, pimpinan DPR juga hanya bertugas untuk mengoordinasikan para anggota DPR dan tak melakukan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tetap dilakukan melalui forum sidang paripurna.

Penambahan pimpinan DPR justru dianggap malah semakin membebani anggaran negara.

Baca: DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

"Apa sih fungsi pimpinan? Pimpinan hanya mengoordinasikan, kok. Enggak perlu banyak-banyak. Kalau bisa disedikitkan. Kalau perlu pimpinan DPR tiga orang sudah cukup," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Begitu pula untuk pimpinan MPR. Marzuki melihat, fungsi MPR saat ini bahkan cenderung tak terlihat. Pimpinan MPR lebih banyak hadir pada acara seremonial kenegeraan hingga rapat tahunan.

Adapun untuk penambahan pimpinan DPD menjadi lima orang, menurut dia juga tak memiliki alasan logika. Jika penambahan tersebut didasari dengan alasan keterwakilan, kata dia, maka seharusnya pimpinan DPD berjumlah 34 orang sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun