JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Edriana Noerdin, mengatakan siswa di Jakarta nanti bisa menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekaligus. Tak hanya itu, siswa juga bisa menarik tunai dana dari dua kartu tersebut.
"KIP bisa kas juga (seperti KJP). Bisa, yang penting kan ada kebijakannya," kata Edriana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (23/5/2017).
Namun untuk bisa melakukan hal itu, Anies dan Sandiaga harus meninjau ulang peraturan yang ada saat ini.
Edriana mengatakan, masalah utama yang membuat DKI Jakarta tidak bisa menerima KIP adalah adanya Peraturan Gubernur nomor 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar.
Baca juga: Cara Tim Anies-Sandi Duetkan KJP Plus dan KIP, Review Pergub Ahok
Edriana mengatakan, Anies-Sandi akan mengubah aturan itu agar KIP bisa diterima oleh siswa Jakarta. Dalam pergub tersebut, juga diatur mengenai larangan tarik tunai dana KJP. Aturan itu juga akan diubah agar KJP Plus nantinya bisa dicairkan seperti KIP.
"Kebijakan yang melarang itu harus kami review dan cabut," kata Edriana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H