Ruko tersebut telah dijadikan sebagai tempat fitness selama tiga tahun. Kegiatan prostitusi terselubung sesama jenis, dalam hal ini laki-laki, telah dilakukan selama satu tahun belakang.
Dari bukti yang diamankan petugas, selebaran acara yang hendak diadakan dipajang di dalam ruko. Secara terang-terangan, pengumuman itu tertulis acara apa saja yang akan dilakukan dengan menggunakan kalimat yang vulgar.
Ruko mendapat penjagaan ketat pihak keamanan pengelola. Pengunjung yang tidak dikenal diperiksa petugas. Yang diketahui sebagai pengunjung baru, diminta untuk meninggalkan kartu identitas.
Tidak ada plang yang secara terang-terangan menjelaskan bahwa ruko tersebut merupakan tempat fitness. Tak tampak juga kegiatan mencolok yang menunjukan bahwa di ruko itu kerap dijadikan sebagai tempat hiburan.
Tarif masuk
Pemilik usaha menerapkan tarif dan paket masuk yang berbeda setiap harinya. Pada Selasa misalnya, harga tiket masuk untuk reguler Rp 125.000, untuk member (anggota) tarifnya Rp 110.000.
Pemilik usaha juga memberikan paket promo sebesar Rp 110.000. Ada pula paket bernama popcorn untuk orang berumur 17 hingga 25 tahun sebesar Rp 75.000. Harga tiket masuk hari Sabtu untuk reguler sebesar Rp 150.000, member Rp 125.000 dan tarif paket popcorn (17-25) sebesar Rp 125.000.
Ruko itu memiliki izin usaha sebagai tempat hiburan yang dikeluarkan PTSP dan Dinas UMKM DKI Jakarta. Ruko tersebut didaftarkan dengan nama pemilik berinisial CDK dengan perusahaan bernama PT Atlantis Jaya. Nomor TDP yaitu 09.01.193.41669. Sedangkan masa berlaku usaha yaitu 10 September 2018.
Dari izin yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara pada tahun 2016, ruko itu tercatat memiliki luas 200 meter persegi.
Dari 141 orang yang diamankan, ada enam orang yang diduga menjadi penari telanjang atau striptis dan para tamu yang berbuat tindakan asusila. Mereka adalah, SA (29) penari, BY (20) penari, RO (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung. Empat orang warga negara asing juga terjaring dalam penggerebekan itu.
Dari keterangan para penari, tarif dibedakan berdasarkan jam terbang. Untuk penari striptis berlabel senior yang sudah performance di atas tiga kali, tarif yang diberikan berkisar Rp 1,4 juta untuk sekali tampil. Sedangkan tarif untuk penari junior sekitar Rp 700.000 hingga Rp 1,2 juta untuk sekali tampil.