JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam lantaran di tempat itu diduga menggelar pesta kaum homoseksual bertemakan "The Wild One".
Ruko yang berlokasi di Kelapa Gading Barat RT 15/03 itu memiliki tiga lantai. Lantai 1 ruko tersebut merupakan tempat fitness, lantai 2 merupakan tempat striptis dan lantai 3 merupakan tempat spa.
Berdasarkan foto-foto yang didapat Kompas.com, di ruko tersebut memiliki berbagai fasilitas. Terdapat ruangan kecil yang didesain menyerupai penjara dengan dilengkapi tirai berwarna hijau, serta matras berwarna hitam di bagian dalamnya.
Di tembok ruangan tersebut, terdapat beberapa tulisan dengan menggunakan cat berwarna hitam. Salah satu tulisannya, yakni "Safety Is Priority".
Baca: Tarif Pesta Kaum Gay di Kelapa Gading Berbeda Sesuai Hari dan Paket
Tak hanya itu, ada pula ruangan yang berisi kolam spa. Di ruangan tersebut terdapat satu unit televisi layar datar dan tempat untuk berganti pakaian.
Dari foto-foto lainnya, terlihat pula ada barang-barang yang diduga digunakan untuk pesta seks, seperti alat bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism (perbudakan, disiplin, sadis, dan masokis) yang digunakan untuk mengikat bagian tubuh manusia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pemilik usaha menerapkan tarif masuk bagi para pengunjung, bahkan ada tarif dalam bentuk paket.
"Ada tarif masuknya," kata Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Pemilik usaha menerapkan tarif dan paket masuk yang berbeda setiap harinya. Misalnya pada Selasa, harga tiket masuk untuk reguler Rp 125.000, untuk member (anggota) dikenakan tarif Rp 110.000.
Baca: Fashion Designer hingga Personal Trainer Diamankan Saat Pesta Gay di Kelapa Gading
Pemilik usaha juga memberikan paket bernama paket promo kemeja sebesar Rp 110.000. Ada pula paket bernama popcorn untuk orang berumur 17 hingga 25 tahun sebesar Rp 75.000.
Harga tiket masuk hari Sabtu untuk reguler sebesar Rp 150.000, member Rp 125.000 dan tarif paket popcorn (17-25) sebesar Rp 125.000.
Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah, CDK (40) pemilik ruko, Nandez (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, dan RA (28) sekuriti yang menyerahkan honor bagi para penari.
Polisi juga menetapkan tersangka terhadap SA (29) penari, BY 20) penari, Roni (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H