Dalam kesempatan kunjungan itu, Dedi juga mengok istri dan anak Didin. Dia mengatakan akan menjamin kehidupan keluarga Didin, termasuk membantu biaya sekolah anak Didin yang masih berusia 8 tahun.
"Saya akan beri bantuan setiap bulan untuk anak dan istrinya. Karena sejak Didin ditangkap, praktis istri dan anaknya tidak ternafkahi," kata Dedi.
Selain itu, dia juga akan membantu menyediakan pengacara untuk advokasi atau pendampingan terhadap kasus Didin.
Baca juga:Â Pengacara Sebut Pencari Cacing yang Ditangkap Hanya Kambing Hitam
Menurut Dedi, penangkapan terhadap Didin memunculkan masalah baru. Dengan ditangkapnya dia menimbulkan penderitaan baru bagi anak dan istrinya. Itu pelajaran bagi Indonesia, hukum tidak pernah menyelesaikan masalah.
"Harus ada reformasi hukum. Proses hukum terhadap warga, terutama yang miskin, malah menimbulkan persoalan baru. Hukum jadi tidak menyelesaikan masalah," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H