Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesan Ahok dari Balik Jeruji Besi...

18 Mei 2017   11:30 Diperbarui: 18 Mei 2017   18:07 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (18/5/2017), 9 hari sudah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski di dalam tahanan, Ahok tetap "bekerja".

Ahok menyampaikan pesan dan usulan untuk beberapa rencana kerja maupun kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada pelaksana tugas Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat.

Ahok menyampaikan pesan itu saat dijenguk oleh Djarot di Mako Brimob, Selasa (16/5/2017). Salah satunya soal Makam Mbak Priok.
 
"Karena Pak Ahok kemarin juga pesan untuk tetap melanjutkan pembangunan cagar budaya di Makam Mbah Priok," kata Djarot, Rabu (17/8/2017).

Awalnya, Djarot menceritakan rangkaian acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan HUT DKI Jakarta mendatang. Pemprov DKI ingin menggelar pengajian di Makam Mbah Priok yang terletak di kawasan Jakarta Utara itu.

Baca: Cerita Santri Makam Mbah Priok yang Berdamai dengan Pemprov karena Ahok

Saat menjabat, Ahok menetapkan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Rencananya, kawasan Makam Mbah Priok akan dipercantik lagi dengan pembangunan masjid apung. Ahok ingin Makam Mbah priok menjadi wisata reliji internasional.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, pembicaraan Ahok dan Djarot tak jauh-jauh dari rencana kerja untuk ibukota. Ide-idenya yang tercetus dari balik jeruji besi itu dicurahkan kepada Djarot.

Ahok mengusulkan agar pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diberi seragam dan diberi nama "Pasukan Pink". Sebab, RPTRA berhubungan dengan ibu dan anak.

Pasukan pelangi saat menghancurkan bangunan rumah warga untuk program bedah rumah di Jalan Cilincing Lama, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017). Pemprov DKI Jakarta memilih kawasan Cilincing sebagai lokasi peluncuran program bedah rumah karena wilayah tersebut merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah masyarakat miskin terbanyak di Jakarta Utara.

Pesan melanjutkan program bedah rumah

Selain itu, Ahok juga berpesan agar Djarot melanjutkan program bedah rumah dan pelatihan untuk pekerja harian lepas (PHL). Ahok berharap para PHL memiliki sertifikat keterampilan berstandar nasional.

Pesan itu juga disampaikan Ahok kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah yang menjenguk di Mako Brimob bersama sejumlah pejabat DKI lainnya.

"Pesannya itu rumah untuk perumahan orang-orang yang miskin, terutama program rumah di Cilincing diteruskan. Kan kemarin ada bedah rumah itu diteruskan dengan dana CSR," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.

Baca: Bedah Rumah Ditargetkan Rampung Sebelum Jabatan Ahok-Djarot Berakhir

Program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara selama ini menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Namun, bedah rumah sempat terhambat pembangunannya karena kurangnya bahan material bangunan.

Atas permasalahan itu, Ahok menyarankan agar Pemprov DKI membeli alat dan material bangunan menggunakan APBD DKI 2018. Program bedah rumah itu nantinya bisa dilakukan oleh PHL Pemprov DKI yang diberi nama "Pasukan Pelangi".

"Nanti dikerjakan oleh pasukan pelangi. Kemarin kan sudah dilatih, ada sertifikasi mengecat, nanti mungkin ada sertifikasi pertukangan," ujar Saefullah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).

Minta Djarot pindah ke rumah dinas

Tak hanya seputar Jakarta, Ahok juga menyampaikan pesan pribadi untuk Djarot. Ia meminta Djarot pindah ke rumah dinas gubernur DKI di Taman Suropati, Jakarta Pusat. Alasannya, agar lebih dekat dengan Balai Kota DKI.

"Permintaan pribadi kepada saya 'Mas Djarot, saya minta segera pindah untuk menempati Taman Suropati'," ujar Djarot.

Awalnya Djarot sempat menolak. Djarot mengatakan, ia dan keluarga masih nyaman tinggal di rumah dinas wakil gubernur di Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, akhirnya Djarot memenuhi permintaan Ahok.

Malam harinya setelah pulang dari menjenguk Ahok, Djarot dan keluarga mulai pindah ke rumah dinas gubernur.

Baca: Atas Permintaan Ahok, Djarot Pindah ke Rumah Dinas Gubernur

Djarot masih menganggap Ahok sebagai rekan kerjanya di sisa masa jabatan hingga Oktober 2017 mendatang. Djarot mengatakan, ia akan rutin melapor ke Ahok soal kebijakan Pemprov DKI.

Djarot mengatakan, Ahok telah mempercayakan kepadanya untuk memimpin Jakarta hingga Oktober.

"Pak Ahok di sana kondisi sehat, baik, dan tetap semangat serta beliau menyampaikan kepada saya 'Sudah saya percaya sama Mas Djarot-lah, selamat bekerja'," kata Djarot menirukan ucapan Ahok.

Baca: Djarot: Kata Pak Ahok, Saya Percaya Mas Djarot, Selamat Bekerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun