Masalah bertambah runyam karena alur pengurusan izin juga tak jelas. Sudah begitu, waktu yang dihabiskan untuk mengurus juga lama sehingga tidak ada kepastian.Â
"Yang bikin sulit dan sebal itu aturannya. Misalkan lama mengurus izin i20 hari, tapi kenapa bisa sampai 300 hari," kata Michael.
Oleh karena itu, dia pun berharap agar The 41st IPA Convention & Exhibition yang berlangsung dari17-19 Mei 2017 bisa membuat Indonesia kembali dilirik investor migas.
Sebagai informasi, event yang terselenggara berkat kerjasama IPA dan Dyandra itu akan menghasilkan masukan dan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia dalam memperbaiki industri hulu migas.Â
Ya, semoga event tersebut menjadi momentum kebangkitan industri hulu migas tanah air.Â
Baca: Mulai Hari Ini, Berharaplah Rezeki dari Minyak Terus Menetes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H