Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rusia Ingin Barter Sukhoi dengan Karet asal Indonesia

16 Mei 2017   09:00 Diperbarui: 16 Mei 2017   15:30 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Produk bernilai tambah

Implementasi imbal dagang diharapkan mampu memberi dampak positif bagi Indonesia. Selain karet, pemerintah Indonesia berharap terhadap produk-produk lain yang bernilai tambah, contohnya dengan imbal dagang perlengkapan baju militer dengan persenjataan dari Rusia.

Sekadar catatan, implementasi kebijakan imbal dagang tertuang dalam UU Nomor 16 tahun 2012 tentang industri Pertahanan. Jenis alutsista yang dapat diimplementasikan dengan kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada produk tertentu.

Terkait kebijakan imbal beli ini, Kemdag juga telah meluncurkan aturan turunnya yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.44/M-Dag/Per/2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

Beleid ini mengatur pengadaan barang pemerintah yang berasal dari impor dengan nilai tertentu, dan atau berdasarakan peraturan perundang-undangan wajib dilaksanakan melalui imbal beli.Jenis dan nilai barang untuk pengadaan barang pemerintah serta persentase kewajiban imbal beli ditentukan oleh tim yang dibentuk oleh menteri.

Dalam aturan itu juga disebutkan, barang ekspor Indonesia untuk pemenuhan kewajiban imbal beli hanya komoditi non migas.

Perusahaan pemasok atau perusahaan pihak ketiga yang tidak merealisasikan ekspor untuk memenuhi kewajiban imbal hasil dikenakan sanksi kewajiban untuk membayar denda sebesar 50 persen dari nilai kewajiban imbal beli pengadaan barang pemerintah asal impor. (Handoyo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun