Sementara, Fahri diduga menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, untuk tahun pajak 2013-2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.
Atas persidangan itu, Fahri Hamzah menuding KPK bermain politik.
Bahkan, Fadli Zon menyebut ada perintah dari Istana Kepresidenan untuk mencari kesalahan pajaknya.
(Baca: Dituding Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon, Ini Komentar Istana)
Febri membantah semua tudingan itu.
Menurut Febri, jaksa KPK hanya ingin mengonfirmasi bukti-bukti yang dimiliki kepada saksi dalam sidang suap pengurusan pajak.
"Bahwa kemudian ada nama pejabat-pejabat eksekutif atau legislatif yang ada di sana tentu saja keliru kalau KPK menyembunyikan nama tersebut," kata Febri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H