Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Keenam Ahok Ditahan, Tak Ada Lagi Pendukung di Mako Brimob

15 Mei 2017   12:14 Diperbarui: 15 Mei 2017   18:49 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suasana di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, genap enam hari menghuni Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).

Pada hari keenam ini, tak tampak lagi para pendukung Ahok yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Mako Brimob.

(Baca juga: Kisah Pendukung Ahok yang Masih Bertahan di Mako Brimob)

Kendati tak terlihat lagi ada pendemo, kawat berduri masih membentang di depan Mako Brimob. 

Selain itu, lima unit motor trail dan motor pengawal milik kepolisian disiagakan di lokasi. Polisi bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga di pintu masuk Mako Brimob.

Pada pukul 10.50 WIB, terlihat mobil milik Wakapolri Komjen Syafrudin masuk ke Kompleks Mako Brimob.

Menurut polisi lalu lintas yang berjaga di Jalan Komjen M Yasin, Wakapolri ke Mako Brimob untuk menghadiri kegiatan tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

(Baca juga: Cegah Aksi Massa Pendukung Ahok, Polisi Pasang Kawat Berduri di Mako Brimob)

Adapun Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan. Ahok sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun