Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pendukung Ahok Diminta Menahan Diri dan Hormati Putusan Pengadilan

14 Mei 2017   10:45 Diperbarui: 14 Mei 2017   17:26 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan warga Denpasar Nyalakan Lilin untuk Ahok

Ribuan warga Denpasar Nyalakan Lilin untuk AhokJAKARTA, KOMPAS.com - Aksi dukungan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis dua tahun penjara pada kasus penodaan agama terus bergulir di sejumlah daerah.

Bentuk aksinya pun beragam, salah satunya ialah aksi seribu lilin. Namun, rentetan aksi dukungan untuk Ahok ini dinilai bisa berujung pada suasana tidak kondusif.

Sosiolog Musni Umar berharap para pendukung Ahok sebaiknya bisa menahan diri dan menghormati putusan pengadilan.

"Saya ingin sampaikan mari kita menahan diri, mari percaya pada hukum," kata Musni Umar, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

"Kalau enggak puas, kan bisa mengajukan banding, kasasi, dan seterusnya. Suka tidak suka, sudah ada putusan pengadilan," ujar dia.

Jika aksi semacam itu terus berlanjut, kata Musni, dikhawatirkan makin menimbulkan polarisasi di masyarakat. Belum lagi kalau terjadi aksi balasan, karena menurut Musni gejala ke arah sana sudah ada.

Musni mengatakan, pendukung Ahok harus ingat bahwa ada juga kubu yang juga tidak terima vonis Ahok hanya dua tahun.

Ia mengingatkan, hukum tidak selamanya bisa memuaskan semua pihak. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati hukum dan putusan pengadilan.

"Kalau Anda tidak percaya pengadilan, dan orang lain juga, maka yang ada bisa pengadilan jalanan," ujar Musni.

Berunjuk rasa, lanjut dia, sah-sah saja dalam berdemokrasi. Tetapi, penulis buku Bang Jokowi dan Bang Ahok, Bangun Jakarta Baru itu meminta unjuk rasa yang dilakukan tidak sampai melanggar aturan.

Dia melihat pada praktiknya pendukung Ahok kerap melewati batas waktu berunjuk rasa yang ditetapkan.

"Pertanyaan saya apakah menyalakan lilin ini ada aturannya, ada izin? Nah kalau (ada) izinnya, boleh enggak melakukannya di malam hari. Suka enggak suka (menyalakan lilin) ini (juga) demo, (demo) ada aturannya," ujar Musni.

(Baca juga: Pendukung Diimbau Tiru Sikap Taat Hukum Ahok)

Dialog 

Musni merasa perihatin dengan keadaan sekarang. Dia melihat sekarang saatnya semua pihak untuk ikut terlibat meredakan keadaan.

"Jadi menurut saya ayo kita redakan keadaan ini jangan terus menerus memaksa. Kita redakan ketenangan demi untuk perdamaian. Saya imbau para aktivis sosial, cendikiawan, ahli hukum, coba menenangkan keadaan," ujar Musni.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu mengatakan, perbedaan yang terjadi sekarang bisa diselesaikan dengan dialog oleh Pemerintah Pusat atau Presiden.

Dialog tidak hanya dilakukan dengan mengundang pendukung Ahok. Akan tetapi, mereka yang selama ini berseberangan dengan Ahok atau yang melakukan aksi-aksi damai juga diundang.

Pemerintah diharapkan dapat menampung aspirasi masing-masing pihak.

"Mereka kan ini diundang, (sampaikan) kita harus begini begitu, mendengarkan apa aspirasi macam-macam kelompok ini," ujar dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun