Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diduga Sebarkan Data E-KTP Pengkritik Jokowi, Ini Penjelasan Mendagri

12 Mei 2017   18:00 Diperbarui: 13 Mei 2017   00:43 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa tidak pernah menyebarkan data kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP milik VKL, perempuan yang mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Oleh karena itu, Tjahjo juga merasa tidak melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Enggak, enggak ada. Yang nyebar (data E-KTP) teman anda saja kan wartawan. Satu orang saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Tjahjo mengakui awalnya ia memang menyebarkan data E-KTP VKL di grup aplikasi bertukar pesan WhatsApp wartawan Kementerian Dalam Negeri.

Namun hal tersebut dilakukan karena pertanyaan dari wartawan sendiri. Ia tidak bermaksud meminta wartawan untuk mempublikasikan data E-KTP itu sebagai pemberitaan.

"Dia tanya, mau kirim (surat peringatan) apa sudah ada data bukti? Ada. Mana buktinya? Ini buktinya. Kan gak mungkin saya kirim surat, harus data valid," ucap Tjahjo.

Dalam sebuah video yang beredar, VKL mengatakan bahwa rezim pemerintahan Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar VKL dalam video tersebut.

(Baca: Komnas HAM Minta Mendagri Tak Reaktif Tanggapi Kritik terhadap Jokowi)

Kementerian Dalam Negeri pun telah mengirimkan surat kepada VKL ke alamat rumahnya untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.

Surat itu dikirimkan Kemendagri, imbas orasi VKL tersebut yang mengkritik Presiden Joko Widodo, usai vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: Fadli Zon Nilai Mendagri Berlebihan Tanggapi Pengkritik Jokowi)

Bahkan, Tjahjo mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika VKL dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.


 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun