Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.
(Baca:Â PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)
Melalui pansus hak angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!