Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandiaga Janji, PPSU Berprestasi Akan Jadi Pegawai BUMD dan Pengusaha

3 Mei 2017   18:15 Diperbarui: 4 Mei 2017   00:59 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat diwawancara di posko pemenangannya, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengulang janji kampanyenya kepada petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pada Rabu (3/5/2017). Ia menjanjikan akan mengangkat petugas PPSU berprestasi jadi pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga berwirausaha melalui program OK-OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship).

Janji itu kembali dikemukakan Sandiaga melalui akun Twitter @sandiuno.

Sandiaga juga mengemukakan hal itu usai berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jakarta Pusat, Rabu sore.

"Yang terbaik di PPSU akan diberi kesempatan mengikuti program OK-OCE sehingga mereka bisa jadi pengusaha pengelola limbah yang sekarang ini lagi lumayan cepat berkembang," kata Sandi.

Selain diangkat menjadi pegawai tetap di BUMD dan ikut program OK-OCE, petugas PPSU juga diberi kesempatan melanjutkan pendidikan. Kesempatan itu diberikan melalui paket keterampilan seperti Paket A, B, dan C.

Petugas PPSU yang telah mengikuti paket tersebut akan menerima sertifikasi sebagai tanda lulus masa pendidikan.

"Bagi yang ingin melanjutkan sekolahnya karena belum memiliki sertifikasi atau kompetensi bisa mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan paket keterampilan," kata Sandi.

Ia mengatakan, tiga opsi yang ditawarkan itu semata-mata karena dia tidak ingin petugas PPSU selamanya bekerja di bidang yang sama. Terkait teknis penilaian dan mekanisme memilih petugas PPSU yang berprestasi, ia janjikan akan jelaskan secara lengkap setelah resmi ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta pada Jumat (5/5/2017) besok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun