Martua juga mengatakan bahwa Iwa memperoleh rokok tersebut secara cuma-cuma dari Y, tanpa membelinya.
Pelantun "Bebas" itu juga mengaku tahu rokok yang ditawarkan kepadanya mengandung ganja.
[Baca juga: Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta]
Iwa K ditangkap karena memiliki tiga batang rokok yang diduga mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja, di Terminal 1A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Sabtu (29/4/2017) kira-kira pukul 05.00 WIB.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!