Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka

27 April 2017   15:30 Diperbarui: 28 April 2017   00:00 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai.

Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai.TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan, pernyataannya bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka, memiliki dasar yang kuat.

Sebelum menyampaikan demikian, Yorrys mengaku sudah berkonsultasi dengan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar tentang kasus yang menjerat Novanto.

"Saya bertanya ke Ketua Bidang Hukum. Pertama, soal kebiasaan di KPK bagaimana sih? Kalau sudah diperiksa kemudian dicekal apakah akan ditingkatkan (menjadi tersangka) atau apa?" ujar Yorrys saat ditemui di groundbreaking hunian murah bagi pekerja dan buruh di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Jawaban yang diterima Yorrys, seseorang yang sudah menjalani pemeriksaan di KPK dan menerima surat pencegahan kemungkinan besar akan ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Yorrys juga bertanya soal mekanisme cekal yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya tanya, kalau ada institusi yang meminta kepada Kemenkumham untuk pencekalan, apa pernah dibatalkan? Katanya belum pernah," ujar Yorrys.

Maka dari itu, Yorrys merasa wajar jika dirinya menyampaikan kepada publik apa adanya bahwa Novanto hampir pasti menjadi tersangka.

Yorrys juga mengatakan bahwa persoalan hukum yang menjerat Novanto harus direspons oleh internal partai berlambang beringin tersebut.

Orientasinya, Partai Golkar harus tetap solid dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat Novanto itu.

(Baca: Sekretaris Fraksi Golkar Harap Yorrys Tak Sampai Dipecat)

"Ini perlu kita bangun soliditas internal partai ya," ujar Yorrys.

Sebelumnya, Yorrys menyebut bahwa Novanto hampir pasti ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Memang Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini," ujar Yorrys dalam sebuah diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).

Surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Novanto dari KPK, merupakan salah satu tanda awal pentersangkaan tersebut.

Penyebutan peran Novanto dalam salah satu persidangan perkara korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor pun sudah menunjukan kuatnya keterlibatan Novanto di dalam perkara tersebut.

(Baca: Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka e-KTP)

"Kalau anda ikuti persidangan kan sudah jelas. Ya kami tidak mau menutup diri dengan mencari-cari alasan lagi. Ini ada di fakta persidangan, ada kejadiannya," ujar Yorrys.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham merespons keras pernyataan Yorrys. Idrus menegaskan, partai tidak segan memecat kader yang kerap mengambil langkah bertentangan dengan kebijakan partai.

"Memang tadi ada yang pertanyakan itu dari Ketua DPD tentang masalah itu (pernyataan Yorrys) dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan ambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7," ujar Idrus di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).


 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun