JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan parkir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo tengah menjadi sorotan. Pada akhir pekan lalu, juru parkir liar dan aksi premanisme bermunculan di RPTRA Kalijodo.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan telah mengetahui jaringan juru parkir liar yang bekerja di kawasan RPTRA Kalijodo. Menurut dia, juru parkir liar di kawasan itu merupakan kelompok lama binaan tokoh setempat.
"Hasil pengamatan saya, ini (juru parkir liar) masih pemain lama. Grupnya Daeng Aziz sama Daeng Jamal," kata Sigit, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2017).
Sebenarnya, Dishub DKI Jakarta pernah memasang lima terminal parkir elektronik (TPE) atau mesin parkir meter di sekeliling RPTRA Kalijodo. Namun penggunaan TPE tidak efektif. Masih banyak warga yang membayar secara non-tunai dan juru parkir liar masih berkeliaran.
Akhirnya TPE itu dicabut. Juru parkir pun semakin merajalela. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya.
Ahok masih gubernur
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun berkomentar mengenai hal itu. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta turun tangan terkait masalah juru parkir liar di RPTRA Kalijodo.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan preman yang menjadi juru parkir liar berani berbuat demikian karena merasa Ahok tidak bisa menindak mereka. Ahok mengatakan dia akan meminta bantuan polisi untuk menindak juru parkir liar di sana.
"Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian tindak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Ahok menegaskan dia masih menjabat sebagai gubernur DKI sampai Oktober 2017. Masih ada sekitar 5 bulan bagi Ahok untuk memimpin Jakarta. Meski kalah Pilkada, dia masih bisa menindak tegas juru parkir liar di RPTRA Kalijodo.
"Dia merasa saya sudah bukan gubernur lagi, masih gubernur kok sampai 7 Oktober," ujar Ahok.
Baca juga: Ahok: Juru Parkir Liar Kalijodo Merasa Saya Sudah Bukan Gubernur Lagi
Parkir meter diganti gate
Ahok menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang gate parkir di RPTRA Kalijodo. Gate tersebut akan dipasang untuk menggantikan alat parkir meter.
"Saya sudah minta Dishub agar diubah saja. Kalau itu kan sudah dicopot-copoti nih yang parkir meter dan itu kan juga sudah satu jalan, kami ubah saja jadi gate," ujar Ahok.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan tarif parkir kendaraan di Kalijodo akan diberlakukan secara progresif. Namun tarif parkir tak akan berlaku bagi kendaraan yang hanya akan melintas. Batas waktu agar kendaraan tidak dikenai biaya parkir yaitu 20 menit berada di dalam kawasan Kalijodo.
"Segera (akan dipasang). Kami minta untuk digratiskan, tidak bayar untuk waktu 20 menit mereka lintas di situ mereka tidak bayar. Tapi kalau mereka parkir di sana ada charge (biaya)," kata Saefullah.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Buat Gate di Kalijodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H