Hasil penghitungan suara melalui Situng tersebut bukan hasil resmi dari KPU DKI. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta ditetapkan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!