Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cicilan Per Bulan DP 0 Persen Menurut Kalkulator KPR Syariah

23 April 2017   19:30 Diperbarui: 24 April 2017   04:00 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Muammalat, contohnya. Dengan tenor maksimal 15 tahun, bank ini mengharuskan konsumen membayar cicilan Rp 4,3 juta per bulan.

Sementara kalkulator murabahah Bank BCA Syariah menunjukkan angka Rp 4,3 juta per bulan dengan margin efektif 16 persen per annum.

Lain lagi dengan Bank Syariah Mandiri. Bank pelat merah ini, bahkan hanya memberikan tenor maksimal 120 bulan atau 10 tahun.

Dengan tenor seperti ini, konsumen diwajibkan membayar cicilan per bulan Rp 4,13 juta per bulan dengan margin efektif 16,2 persen per annum.

IlustrasiDibandingkan ketiga bank syariah di atas, Bank BNI Syariah lebih fleksibel. Konsumen dapat memilih tenor lebih panjang hingga maksimal 240 bulan atau 20 tahun.

Untuk tenor sepanjang itu, konsumen harus mengangsur Rp 3,046 juta per bulan. Sementara bila konsumen memilih tenor 15 tahun, akan didapati angka Rp 3,3 juta per bulan.

Minimal penghasilan

Baik Bank BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Muammalat, maupun Bank Syariah Mandiri mengenakan besaran DP 30 persen dari total harga rusun.

Baca: kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Pengenaan DP ini lebih tinggi dua kali lipat dibanding Program DP 0 Persen milik Anies-Sandi yang bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta.

Ilustrasi:Karena DP yang ditetapkan 30 persen, keempat bank syariah tersebut menyetujui plafon pinjaman atau murabahah  hanya Rp 245 juta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun