Bank Muammalat, contohnya. Dengan tenor maksimal 15 tahun, bank ini mengharuskan konsumen membayar cicilan Rp 4,3 juta per bulan.
Sementara kalkulator murabahah Bank BCA Syariah menunjukkan angka Rp 4,3 juta per bulan dengan margin efektif 16 persen per annum.
Lain lagi dengan Bank Syariah Mandiri. Bank pelat merah ini, bahkan hanya memberikan tenor maksimal 120 bulan atau 10 tahun.
Dengan tenor seperti ini, konsumen diwajibkan membayar cicilan per bulan Rp 4,13 juta per bulan dengan margin efektif 16,2 persen per annum.
Dibandingkan ketiga bank syariah di atas, Bank BNI Syariah lebih fleksibel. Konsumen dapat memilih tenor lebih panjang hingga maksimal 240 bulan atau 20 tahun.
Untuk tenor sepanjang itu, konsumen harus mengangsur Rp 3,046 juta per bulan. Sementara bila konsumen memilih tenor 15 tahun, akan didapati angka Rp 3,3 juta per bulan.
Minimal penghasilan
Baik Bank BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Muammalat, maupun Bank Syariah Mandiri mengenakan besaran DP 30 persen dari total harga rusun.
Baca: kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen
Pengenaan DP ini lebih tinggi dua kali lipat dibanding Program DP 0 Persen milik Anies-Sandi yang bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta.
Karena DP yang ditetapkan 30 persen, keempat bank syariah tersebut menyetujui plafon pinjaman atau murabahah hanya Rp 245 juta.Â