Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua Lelang Proyek E-KTP Pernah Serahkan Uang kepada Istri Anggota DPR

20 April 2017   13:30 Diperbarui: 20 April 2017   13:36 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).| Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah mengantarkan uang ke Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Uang yang ia bawa kemudian diserahkan kepada istri salah satu anggota DPR.

 Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah dari terdakwa Irman.

 "Saya dibekali alamat di Komplek DPR di seberang rel, di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," ujar Drajat, kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Meski demikian, menurut Drajat, saat itu Irman tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. Ia hanya memberikan alamat rumah.

(Baca: Sidang Kesepuluh E-KTP, Keponakan Setya Novanto Akan Bersaksi)

 Jaksa KPK Abdul Basir berulang kali meminta Drajat untuk berkata jujur dan menyebutkan nama anggota DPR yang dimaksud.

Namun, Drajat tetap mengatakan bahwa Irman tidak memberitahu nama anggota DPR yang dituju.

 Abdul Basir kemudian mengonfirmasi apakah anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin.

Drajat memastikan uang tersebut telah diterima istri anggota DPR tersebut.

(Baca: Konflik Gamawan hingga Rekayasa Lelang, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Kasus E-KTP)

 "Saya waktu itu tidak tahu persis," kata Drajat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun