Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Tanggapan Komisioner KPU soal Insiden TPS di Petamburan

19 April 2017   13:45 Diperbarui: 19 April 2017   14:00 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner KPU RI Ilham Syahputra disela rapat perdana komisioner KPU RI Periode 2017-2019. Rapat digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Komisioner KPU RI Ilham Syahputra disela rapat perdana komisioner KPU RI Periode 2017-2019. Rapat digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyambangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Petamburan, Jakarta Pusat. 

TPS ini merupakan tempat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melakukan pencoblosan.

Saat melakukan kunjungannya, Ilham mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kericuhan terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak diperbolehkan untuk melakukan pencoblosan karena KTP yang dimilikinya kedaluwarsa.

Mendengar hal tersebut, Ilham pun memberikan tanggapan. Menurut dia, kericuhan itu tidak perlu terjadi karena setiap pemilih yang sudah terdaftar di DPT yang ada di TPS setempat berhak untuk memberikan suaranya.

"Kalau sudah ada di DPT, ya tidak masalah untuk mencoblos. Kericuhan ini sebenarnya tidak perlu," kata Ilham di lokasi pencoblosan TPS 17 Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Ilham melanjutkan, kericuhan tersebut tidak perlu terjadi, karena sebelumnya petugas di lapangan sudah terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.

Jika memenuhi aturan, maka petugas dapat memperbolehkan yang bersangkutan untuk mencoblos. Jika tidak, maka akan diputuskan sebelum melakukan pemungutan suara.

"Kalau memang sudah sesuai dengan peraturan, dia sah untuk mencoblos, tetapi kalau tidak, ya tidak bisa," ujar Ilham.

(Baca juga: Rizieq dan Keluarga Mencoblos di TPS Tempat Parkir Gereja Bethel Petamburan)

Terkait hal tersebut, dirinya meminta, insiden yang terjadi di TPS 17 untuk segera dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke pengawas TPS.

Insiden di TPS 17 Petamburan itu Ketua Panitia Pumungutan Suara diusir oleh beberapa warga. Ini terjadi saat Ketua PPS menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT berhak untuk memilih walaupun KTP-nya sudah kedaluwarsa.

(Baca: Ketua PPS Diusir Warga dari TPS 17 Petamburan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun