Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Aplikasi untuk Memantau dan Melaporkan Hasil Pilkada DKI Putaran Dua

19 April 2017   08:45 Diperbarui: 19 April 2017   09:02 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aplikasi Quick Count Pilkada 2017 di Google Play StoreSumbernya adalah perhitungan yang dilakukan oleh lembaga survei Rakata Institute dan akan ditampilkan secara real time.

Namun, aplikasi ini hanya bisa diunduh oleh pengguna sistem operasi Android. Anda bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini.

3. MataRakyat

Aplikasi buatan PT Intouch Innovate Indonesia ini mengkhususkan diri dalam pemantauan Pilkada 2017 di DKI Jakarta saja. Cara kerjanya pun menggunakan metode crowdsourcing atau bergantung pada partisipasi publik.

Aplikasi Mata Rakyat di Google Play StorePengguna aplikasi ini bisa mendaftarkan diri sebagai saksi elektronik terhadap perolehan suara. Saksi tersebut mesti memasukkan nomor KTP mereka dan selanjutnya melaporkan hasil perolesah suara di TPS tertentu. Selanjutnya, data itu akan diolah menjadi hasil perolehan suara bagi masing-masing calon.

MataRakyat bisa digunakan di perangkat bersistem operasi Android dan iOS. Pengguna Android bisa mengunduhnya melalui tautan ini, sedangkan pengguna iOS melalui tautan ini.

Baca: 7 Video Kampanye Paling Kreatif pada Pilkada DKI Jakarta 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun