WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai melunak sikapnya terhadap negeri tirai bambu. Melunaknya sikap Trump tersebut di tengah upaya menjalin kerja sama kedua negara.
Trump mengatakan pemerintahan AS tidak akan menyebut China sebagai manipulator mata uang. Sebelumnya Trump menuduh China melemahkan mata uangnya untuk membuat ekspornya lebih kompetitif dengan barang-barang produksi AS.
Selebihnya, Departemen Keuangan AS akan melakukan pengawasan ekstra ketat terkait valuta asing dan kebijakan ekonomi dengan lima mitra dagang AS yakni, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Jerman dan Swiss.
Mengutip Pada pemilu AS lalu, Trump sempat melabeli China sebagai manipulator mata uang. Trump menuding China telah melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai mata uang yuan.
Departemen Keuangan AS juga memperingatkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali perdagangan bilateral dengan China agar perdagangan kedua negara lebih terbuka untuk ekspor barang dan jasa AS kepada China.
"China perlu untuk menunjukkan bahwa kurangnya intervensi untuk menolak penghargaan selama tiga tahun terakhir mewakili pergeseran kebijakan tahan lama dengan membiarkan RMB (yuan) meningkat dengan kekuatan pasar setelah apresiasi tekanan terus," kata laporan itu.
Mantan Wakil Menteri Keuangan untuk Urusan Internasional AS era Persiden Obama Nathan Sheets mengatakan, pemerintahan Trump saat ini mengambil pendekatan berdasarkan data valuta asing bukan politik.
"Ini adalah pernyataan yang jelas ke China bahwa mereka membutuhkan kemajuan," terangnya.
Menurutnya, Departemen Keuangan AS tidak mengubah tiga batas utama untuk mengidentifikasi manipulasi mata uang yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Obama sejak empat tahun lalu.
Yakni, surplus perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat harus lebih dari 20 miliar dollar AS atau lebih.
Kemudian, surplus rekening giro global lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto, dan terus-menerus Valuta Asing pembelian setara 2 persen dari PDB selama 12 bulan, dan pembelian valuta asing yang terus- menerus sama dengan 2 persen dari PDB selama 12 bulan.
Dengan itu, tidak ada negara bertekad untuk sepakat denganketiga kriteria tersebut, namun Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Jerman dan Swiss menyepakati dua dari tiga batas utama tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H