Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Muldani Fajrin, Selasa (11/4/2017), menjelakan, putri mantan gubernur Maluku Utara itu masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2016. Namun hingga kini, tersangka belum ditemukan.
Andi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya. Permintaan itu sesuai surat nomor: 37/S.2.10/Ft.1/01/2017 tertanggal 12 Januari 2017 yang ditujukan ke Kapolres Ternate.
“Kita akan intensifkan untuk melacak keberadaan pelaku. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkapnya,” kata Andi lagi.
Baca selengkapnya di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H