Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penggugat Ibu: Kalau Ada Orang Bilang Saya Anak Durhaka, Saya Hanya Sabar

12 April 2017   19:15 Diperbarui: 13 April 2017   04:00 1224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena harta warisan, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.BAUBAU, KOMPAS.com – Arman Setiawan (31) anak yang menggugat ibu kandungnya karena harta warisan, belum mau berbicara banyak kepada media alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya Fariani (51) di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau.

Ia hanya mengatakan, alasan mengajukan gugatan terhadap ibunya, Fariani,karena mencurigai ada itikad kurang baik dari ibunya.

“Saya belum bisa banyak bercerita kenapa saya bisa menggugat. Ini masalah aib keluarga saya. Kalau ada orang bilang, saya anak durhaka, saya hanya sabar,” kata Arman saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/4/2017).

Baca juga: Seorang Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan

Dia mengaku mempunyai bukti dan alasan yang kuat sehingga mengajukan gugatan di pengadilan. Namun ia belum bisa untuk mengungkapkannya.

Bukti-bukti tersebut akan ia bongkar setelah melihat hasil mediasi antara dia dengan ibunya, Fariani di Pengadilan Agama nantinya.

“Kalau misalnya mediasi tetap jalan buntu, saya bongkar semua buktinya. Tapi untuk saat ini belum bisa ungkapkan, karena ini aib keluarga saya,” ujarnya.

Baca juga: Gugatan Rp 15 Miliar oleh 3 Anak Terhadap Ibunya Masih Tahap Mediasi

Walaupun demikian, ia berharap ada penyelesaian yang baik dengan ibunya ibunya sehingga pertikaian ini cepat selesai.

“Saya lakukan ada bukti ini untuk menyadarkan orangtua dulu. Saat ini saya lagi dalam tahap pendekatan dengan keluarga dulu,” ucap Arman.

Sebelumnya, seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Fariani (51), digugat oleh tiga orang anak kandungnya sendiri karena harta warisan. Ketiga anaknya menuntut harta warisan berupa beberapa bidang hektar tanah sekitar Rp 15 miliar dan rumah milik Fariani dan almarhum suaminya, Ipda Purnawirawan Matta.

Upaya mediasi telah dilakukan di Pengadilan Negeri Agama Kota Baubau namun menemui jalan buntu. Mediasikedua akan dilakukan kembali pada hari Kamis (20/4/2017) nantinya. 

Baca juga: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun