Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Sidang Ahok Ditunda 20 April 2017

11 April 2017   10:14 Diperbarui: 11 April 2017   10:26 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan tuntutan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh jaksa penuntut umum (JPU) ditunda. Sedianya pembacaan tuntutan atas kasus dugaan penodaan agama dilaksanakan Selasa (11/4/2017) ini.

Ketua JPU, Ali Mukartono, menjelaskan alasan pihaknya tak siap membacakan tuntutan kepada Ahok.

"Sedianya pembacaan surat tuntutan dari kami selaku penuntut umum. Kami sudah berusaha sedemikian rupa, bahwa ternyata waktu 1 minggu tidak cukup untuk menyusun surat tuntutan," kata Ali, dalam persidangan dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.

Jaksa meminta hakim memberi waktu yang lebih untuk penyusunan tuntutan.

"Oleh karenanya kami mohon waktu untuk pembacaan surat tuntutan. Tidak bisa kami bacakan hari ini," kata Ali.

Baca: PN Jakut Sebut Permintaan Penundaan Pembacaan Tuntutan Ahok Harus Disampaikan dalam Sidang

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan mengenai keterlambatan pembacaan tuntutan.

"Karena ketikan atau rentut (rencana tuntutan)?" tanya Dwiarso.

"Kami belum selesai mengetik. Sampai tadi malam, kami belum selesai (menyusun) surat tuntutan," kata Ali.

Adapun sidang selesai dilaksanakan sekitar pukul 09.15. Rencananya, tuntutan akan dibacakan pada 20 April mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun