Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang

10 April 2017   19:00 Diperbarui: 11 April 2017   02:30 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa KPK menghadirkan enam saksi dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.

"Dititipkan lewat yang menemani sampai malam, Rp 4,5 sampai Rp 5 juta," kata Meidy.

Selain itu, Girmaya yang menjadi anggota tim teknis selama 1,5 tahun menerima Rp 1-2 juta untuk honor bekerja.

Meski begitu, ia menerima Rp 10 juta dari Sugiharto dan Fahmi. Uang tersebut, kata Fahmi, sebagai pengganti uang makan selama bekerja sebagai tim teknis.

"Saya disuruh hitung berapa kali makan, dihitung Rp 10 juta lah," kata Girmaya.

Namun, KPK meminta uang itu dikembalikan saat Girmaya diperiksa sebagai saksi. Akhirnya uang Rp 10 juta itu diserahkan ke KPK.

Berdasarkan surat dakwaan, pada Desember 2010, Sugiharto menerima uang dari pengusaha Andi Narogong sebesar 775.000 dollar AS.

Uang itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk panitia pengadaan dan tim teknis.

Tim teknis mendapat jatah 100.000 dollar AS. Pemberian selanjutnya pada saat panitia pengadaan mengumumkan pemenang lelang.

Drajat menerima uang dari Andi sebesar 650.000 dollar AS yang dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk anggota tim teknis masing-masing sebesar 10.000 dollar AS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun