Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah

10 April 2017   18:00 Diperbarui: 11 April 2017   02:00 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Senin (10/4/2017).

Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Senin (10/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling klaim sebagai pihak yang sah.

Pada hari ini, Senin (10/4/2017), kedua kubu sama-sama menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus).

Rapat itu secara berkala dilakukan untuk penjadwalan agenda DPD serta dihadiri Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Mantan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, mengklaim, Panmus yang digelar kubunya legal. Sementara, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta ilegal.

"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal karena kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang usdah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meski rapat Panmus yang diprakarsai Hemas dan mantan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, Hemas yakin Panmus yang digelarnya legal.

(Baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)

"Difasilitasi (Sekjen) atau tidak, kami harus tetap melaksanakan rapat Panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," kata Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengklaim hal yang sama.

Ia mengklaim, rapat Panmus yang dipimpinnya legal. Sebab, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta digelar di Lantai 8, yang selalu dipergunakan untuk melangsungkan rapat Panmus DPD.

Sedangkan Panmus yang dilaksanakan kubu Farouk-Hemas digelar di Ruang Samithi, Nusantara V, Kompleks Parlemen.

"Rapat hari ini sangat legal. Pertama, tempatnya ruang rapat Panmus yang selalu dilakukan di tempat ini," kata Nono.

Kedua, lanjut Nono, rapat panmus tersebut difasilitasi oleh Sekjen DPD dan perangkat resminya.

(Baca: Oesman Sapta Tegaskan Hemas Tak Bisa Ambil Alih DPD)

"Kami tidak tahu yang tidak dilayani apakah resmi atau tidak. Tapi yang hari ini, yang sudah kami lakukan Alhamdulillah memenuhi kuorum. Dari 37 anggota, hadir 22 orang," ujar Nono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun