Kemudian, dari sisi permintaan, HDB hanya mendapatkan dana dari pemerintah dengan bunga 2,5 persen per tahun selama 20 tahun sesuai dengan masa pinjaman.
Sementara dari segi pasokan, HDB mendapatkan tiga hal dukungan dari pemerintah berupa modal awal untuk pembangunan perumahan.
Kemudian subsidi dari pemerintah untuk membangun perumahan, dan ketiga sewa tanah milik pemerintah dengan harga yang sangat murah dalam jangka waktu 90 tahun untuk pembangunan rumah umum atau flat HDB.
"Jadi, flat HDB yang dijual itu merupakan rusunawa dengan jangka waktu hingga 90 tahun dan membuat Pemerintah Singapura tidak kehilangan hak atas tanahnya," tulis HDB.
Ada pun jenis properti yang dikelola oleh HDB ini di antaranya adalah flat milik berupa unit-unit tipe studio, tipe satu sampai lima kamar, dan eksekutif.
Kemudian flat sewa untuk unit-unit dengan tipe satu hingga empat kamar, kawasan komersial, dan kawasan perindustrian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H