JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil ulang Tommy Soeharto untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar.
Putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu tidak memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Jumat (31/3/2017) hari ini.
"Tunggu rencana penyidik ya, kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diangendakan ulang ya," ujar Argo ketika dihubungi, Jumat.
(Baca juga: Polisi Ingin Tahu Hubungan Tommy Soeharto dengan Yayasan Firza Husein)
Sementara itu, pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo, yang sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan, meralat pernyataannya.
Ia mengatakan bahwa surat tersebut diterima oleh sekretaris Tommy pada Rabu (29/3/2017) malam.
"Masa kirim panggilan malam-malam, kan surat panggilan yang patutlah ngirimnya. Beliau enggak mungkin tahu," kata Erwin.
(Baca juga: Apa Hubungan Tommy Soeharto dengan Kasus Dugaan Makar?)
Ia belum mengetahui apakah Tommy akan memenuhi panggilan berikutnya atau tidak. Tommy akan menunggu polisi melayangkan panggilan berikutnya.
"Kita lihat nanti. Kita lihat juga panggilannya kapan. Saya harus koordinasi dulu dengan Pak Tommy," kata Erwin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H