Novel juga membantah adanya tekanan penyidik kepada Miryam untuk mengakui adanya pembagian uang itu.
"Saksi sejak awal mengakui. Kira-kira kepentingan saya melakukan itu (mengancam) apa?" kata Novel.
Namun, setelah mendengar penjelasan penyidik, Miryam tetap bersikukuh merasa terancam oleh penyidik.
(Baca: Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK, Miryam Tetap Bantah Isi BAP)
Ia masih tak mengakui isi berita acara pemeriksaan soal pembagian uang, dan menyebut bahwa itu hanya karangan belaka.
Menurut Miryam, penyidik Novel Baswedan saat itu menyatakan bahwa Miryam sebenarnya akan ditangkap sejak 2010. Pernyataan itu membuat politisi Partai Hanura itu tertekan.
"Itu bikin down saya. Kebayang anak saya saja," kata Miryam.
2. Miryam diancam 6 Anggota DPR RI
Novel mengatakan, saat diperiksa KPK, Miryam mengaku diancam sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.
Setidaknya ada lima anggota DPR Komisi III yang dikenali Miryam, yaitu anggota Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Paryai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, serta anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.
Sementara, satu anggota DPR lainnya tak diingat oleh Miryam. Ancaman tersebut berisi tekanan agar Miryam tak mengakui adanya pembagian uang untuk sejumlah anggota DPR RI.