JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan apabila sistem open governance terimplementasi, pelaporan aduan tak perlu langsung dilaporkan ke gubernur.
Anies membayangkan apabila nantinya terpilih, Pemprov DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan warga dalam pengambilan dan penyusunan kebijakan.
Dengan begitu warga akan mengetahui pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan yang terjadi di Jakarta.
"Nanti ini, kita (Anies-Sandi) buat ini namanya, nomor teleponnya, fotonya. Jadi kalau ada masalah (aduan) tidak langsung telepon ke gubernur," ujar Anies saat menghadiri pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/17).
Selanjutnya, dengan sistemopen governance, Anies yakin warga dapat mengetahui perkembangan pekerjaan yang dilakukan pemerintah itu sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Pelaksanaan program (oleh Pemda) juga sesuai dengan kebutuhan, karena warga tahu persis yang dibutuhkan di tiap wilayah seperti apa," ujar Anies. (Baca: Anies: Kenapa di Jakarta Belum Diterapkan "Open Governance"?)
Adapun menurut Anies, Jakarta selama ini hanya menerapkan sistemgood governance yang dia sebut sebagai pendekatan lama. Sehingga Anies-Sandi ingin meningkatkannya dengan sistem open governance.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H