Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Sebut Muncul Nama Fahri Hamzah-Fadli Zon Bagian dari Proses Hukum

22 Maret 2017   18:00 Diperbarui: 23 Maret 2017   02:00 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," kata jaksa KPK Moch Takdir Suhan.

Dalam perkara tersebut, Handang diduga menerima suap Rp 1,9 miliar dari terdakwa yang merupakan pengusaha kena pajak. Handang diduga membantu penghapusan tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar.

Namun, menurut Handang, Fadli dan Fahri adalah dua pimpinan DPR yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

 

"Itu untuk imbauan mengikuti program pengampunan pajak saja," kata Handang saat ditemui seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/3/2017).

"Harus diwakili kalangan politisi di Senayan, kan belum ada dulu. Jadi yang dipilih beliau itu untuk ikut program pengampunan pajak," ucapnya.

(Baca: Pejabat Pajak yang Ditahan KPK Buka Suara soal Fadli Zon-Fahri Hamzah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun