Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istana Pastikan Operasional Pabrik Semen di Kendeng Berhenti Sementara

20 Maret 2017   20:15 Diperbarui: 21 Maret 2017   06:00 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki memastikan, operasional PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dihentikan sementara.

Kepastian itu disampaikan pihak perusahaan semen ketika mendatangi KSP, Senin (20/3/2017).

"Tadi pagi kami panggil PT Semen Indonesia, hadir juga pihak dari Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Disepakati, PT Semen Indonesia menghentikan sementara proses penambangannya," ujar Teten, di Kantornya.

Pihak perusahaan, lanjut Teten, akan menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang ditargetkan selesai pada April 2017 mendatang.

(Baca juga: Menagih Janji Presiden Jokowi Agar Kendeng Tetap Lestari)

Selain sepakat menghentikan proses operasi untuk sementara waktu, perusahaan juga bersedia memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat dari aktivitas pertambangan.

"Mereka akan melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas alat-alat berat mereka," ujar Teten.

Keputusan ini sudah disampaikan ke masyarakat dan aktivis penolak keberadaan pabrik semen di Kendeng.

Adapun, perwakilan penolak pabrik semen itu bertemu Teten, Senin petang.

"Kami sampaikan begitu juga kepada mereka supaya mereka juga bisa berhenti menggelar aksi dan menunggu hasil KLHS," ujar Teten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun