JAKARTA, KOMPAS - Era digital membawa banyak perubahan dalam cara manusia mengonsumsi. Musik pun kini bisa dinikmati dengan mudah.
Hanya dengan mengunduh aplikasi di gawai, kita sudah bisa mendengar musik ‘gratis’ (baca : murah). Mestinya, orang tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mendengar musik.
Anehnya, saat musik ‘murah’ bertebaran di mana-mana, sebagian orang justru menggandrungi vinil atau plat atau piringan hitam (PH).
Di Jakarta, mereka memburu PH di toko-toko PH yang berserak mulai di Blok M Square, Pasar Santa, Senayan Square, Mangga Dua, Jalan Surabaya, hingga Kemang.
“Aku biasa nyari ke Blok M Square yang banyak pedagang ngumpul dan tempatnya enak, nyaman karena ada AC. Kalau enggak ke Jalan Surabaya,” ujar Luthfi Hasan, desainer interior dan praktisi periklanan penyuka PH.
Mulai mengumpulkan PH sejak tahun 2010, kini PH-nya mencapai kurang lebih 500 keping, didominasi lagu-lagu keroncong.
Tak hanya praktisi periklanan dan desainer intertior seperti Luthfi, arsitek, pegawai swasta, DJ, wartawan, musisi (tentu saja), hingga anak-anak generasi langgas pun demam PH.
“Mendengar musik dari vinil itu ribet. Rasanya paling ribet dari semua medium yang ada. Tapi itulah seninya. Di tengah segala keribetan, kita justru sangat menghargai momen mendengarkan musik itu. Betapa setelah segala keribetan, kita bisa duduk manis dan mendengarkan musik. Disitulah nikmatnya,” kata Giring ‘Nidji’ yang juga penggemar PH.
Maka itu, tak terhitung pula kemunculan toko-toko piringan hitam online di media sosial. Di instagram, akun-akun penjual PH memiliki follower hingga ribuan orang.
Saat penjualan keping CD lesu, demam PH justru makin kencang. Padahal harga sekeping PH tidak murah.
PH band-band luar negeri yang bekas, harganya berkisar Rp 150.000 – Rp 500.000, tergantung kelas musisinya dan tingkat kesulitan mendapatkan PH-nya. Begitu juga dengan PH musisi dalam negeri lama.