Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kata Kuasa Hukum soal Foto-foto Pertemuan Aming dan Evelyn

15 Maret 2017   16:45 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:04 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aming dan Evelyn usai menjadi bintang tamu di program bincang-bincang di studio Trans TV, Jakara Selatan, Kamis (8/9/2016).

Aming dan Evelyn usai menjadi bintang tamu di program bincang-bincang di studio Trans TV, Jakara Selatan, Kamis (8/9/2016).JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani buka suara tentang foto-foto kebersamaan pasangan tersebut yang tersebar di media sosial sejak Rabu (15/3/2017) pagi.

Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, mengungkap bahwa pertemuan tersebut terjadi pada Selasa (14/3/2017) malam.

[Baca:Beredar Foto-foto Kebersamaan Aming dan Evelyn]

Sebagai informasi, Aming mengajukan permohonan cerai terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2017 lalu. 

"Tadi malam itu silaturahim karena mamanya Evelyn (Masayuki Pong) kan datang dari Jepang. (Aming) sebagai anak dan menantu-lah ya. Sudah jadi keluarga jadi ya harus menghormati-lah ya. Ketemu, ngobrol dan sebagainya," kata Devi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Pertemuan itu pun berlangsung penuh keharuan. Menurut Devi, Aming, Evelyn serta ibunda Evelyn menangis sambil melepas kerinduan.

"Saya di ruangan sebelah. Itu urusan mereka mau ngobrol apa aja ya saya enggak begitu paham. Tapi yang jelas pasti haru dan tangis-tangisanlah. Semalam haru banget nangis-nangisan bertiga, Aming, Evelyn dan mamanya," ucap Devi.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan hal senada. Ia membenarkan bahwa pertemuan pasangan suami istri itu memang terjadi.

"Pasti, karena mereka saling mencintai, pertemuan semalam sangat mengharu biru ya," ujar Henry.

Sebagai informasi, Aming mengajukan permohonan cerai terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2017 lalu.

Sementara itu Devy Waluyo mengatakan pertemuan itu membuat ketegangan hubungan Aming dengan Evelyn mencair.

"Enggak ada lagi saling enggak mau ketemu. Sudah cairlah ya. Sudah saling mengutarakan yang mau diomongin. Sudah enak. Mungkin karena kehadiran orangtua kali ya," ungkap Devi.

Menurut Devi, Aming sangat menghormati orangtua Evelyn dan ingin sekali bertemu dengan mertuanya itu. Dia juga sudah menganggap ibunda Evelyn selayaknya ibunya sendiri.

Sementara itu Henry Indraguna mengatakan, pertemuan itu menimbulkan harapan baru dari pihak Evelyn.

"Kami berharap karena sudah cair dan masih saling mencintai, kami berharap aming mau mencabut permohonan cerainya tersebut," kata Henry.

Sidang pertama

Meskipun Aming dan Evelyn sudah bertemu, kuasa hukum Aming menegaskan sejauh ini belum ada pembicaraan tentang pembatalan perceraian.

"Mengenai perceraian, tetap tanggal 23 Maret besok kan ada sidang. Kan ada mediasi di sidang pertama. Di situlah nanti diputuskan. Bagaimana ending-nya nanti. Tetap pada pendiriannya atau kembali bersama," kata Devy.

[Baca:Sidang Cerai Aming-Evelyn Digelar Mulai 23 Maret 2017 ]

"Pokoknya agendanya hanya silahturahim. Tetap akan mediasi oleh hakim tanggal 23 Maret besok. Biarkan mereka mengambil kesimpulan. Yang jelas sudah damai. Insya Allah, doakan saja," ujarnya.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, juga menyatakan hal senada.

"Kalau versi kami sebagai pengacara, kami belum punya kepastian. Kenapa? karena kami berdasarkan dari fakta. Kami masih menunggu itikad baik dari Aming untuk cabut permohonan cerai. Sebelum permohonan talak dicabut, kami tetap on procedure," jelas Henry.

Namun demikian, pihak Evelyn masih pada pendiriannya untuk tak ingin bercerai dari Aming.

"Ya, dia penginnya tetap enggak bercerai. Wait and see aja. Kalaupun ternyata pihak Aming belum mencabut permohonan tersebut, Evelyn tetap ikut maunya Aming dengan beberapa pertimbangan," papar Henry.

Henry mengatakan, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pada pernikahan Aming-Evelyn.

Yang pertama, kata Henry, Aming mencabut permohonan cerai baik sebelum persidangan atau mediasi.

"Yang kedua, perceraian tapi baik-baik. Meskipun mereka saling mencintai, tetapi tetap harus berpisah," lanjut Henry.

Karena Aming baru menjatuhkan talak satu, pihaknya berharap pasangan itu bisa bersatu lagi suatu saat nanti.

"Yang ketiga tetap sidang, pihak Aming mau bercerai, pihak Evelyn tidak mau, jadi kita perang," ucap Henry.

"Nah dari tiga pilihan tersebut yang pilihan ketiga sudah enggak mungkin, karena kemarin pertemuan sudah cair. Jadi tinggal dua pilihan," katanya.

Menyakitkan

Pertemuan Aming dengan Evelyn yang tiba-tiba menimbulkan dugaan bahwa perceraian tersebut merupakan rekayasa atau istilah populernya, "settingan".

Namun tudingan itu ditepis oleh kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.

"Jangan suudzan lah. Langkah-langkah ini kan menyakitkan untuk semua. Semuanya enggak ada menang, enggak ada kalah. Ini semua musibah. Kalau menurut kita ini menyakitkan kedua pihak," ucap Devi.

Ia pun berharap masyarakat untuk tak berpikiran negatif kepada pasangan Aming dan Evelyn.

"Apa pun keputusannya kalau dilakukan secara damai kan enak, itu saja. Jangan selalu negative thinking-lah. Enggak semua bisa di setting-setting kan. Masak nangis bisa disetting?," jelasnya.

Adanya kabar tentang perceraian sebuah rekayasa ini pun dimaklumi Devi mengingat kliennya adalah seorang artis.

"Harusnya kasih pengertian sama orang-orang itu kalau ini beneran terjadi. Karena kebetulan mereka public figure aja kelihatan. Kalau Aming dan Evelyn bukan siapa-siapa kan enggak akan begini," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun