Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Teguh Juwarno Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP

9 Maret 2017   17:30 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:03 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Teguh JuwarnoJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Teguh diduga menerima 167.000 dollar AS dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.

 Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

 Dalam surat dakwaan, Teguh adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

 Pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Mendagri Gamawan Fauzi. Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

(Baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

 Selain itu, dihadiri pula oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

 Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP. Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

 Andi kemudian memberikan uang kepada anggota DPR RI. Hal itu bertujuan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

 Saat itu, Teguh yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR menerima 100.000 dollar AS.

 Kemudian, anggota Komisi II Miryam S Haryani menerima uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo sebesar Rp 5 miliar. Uang itu kemudian dibagikan kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun