Kerja sama kedua institusi ini termasuk dalam 11 nota kesepahaman yang sudah disiapkan untuk ditantangani dalam rangkaian kunjungan Raja Salman.
"Apalagi, momen penandatanganannya disaksikan langsung oleh Raja Salman dan Presiden Joko Widodo. Ketika berpidato di DPR pun Raja Salman menekankan pentingnya kerja sama menghadapi terorisme," papar Bambang.Â
Bambang menilai, kerja sama Indonesia dan Arab Saudi juga menunjukkan bahwa komunitas internasional mengharapkan peran signifikan Indonesia dalam merespons jaringan ISIS.
Ia juga berharap kerja sama ini menginspirasi DPR yang tengah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Salah satu yang diwacanakan untuk direvisi adalah akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris.
"Lagi pula, teroris masa kini terus mengembangkan kemampuan sejalan dengan perkembangan teknologi modern, serta mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara," kata Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H