Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Mantan Politisi PKS Terseret Kasus E-KTP, Ini Komentar Sohibul

5 Maret 2017   17:00 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden PKS Sohibul ImanJAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan pihaknya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses dua mantan anggota DPR PKS yang disebut menerima uang dalam proyek pengadaan E-KTP.

"Sikap PKS jelas ya. Harus diproses secara hukum. Silakan. Saya beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses," kata Sohibul saat ditemui di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).

(baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Ia mengatakan, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP juga sangat besar, yakni mencapai 30 persen dari besaran dana proyek.

Karena itu, dirinya mendukung KPK memprosesnya secara hukum sekalipun kasus tersebut diduga melibatkan mantan anggota DPR dari partainya.

"Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen," kata Sohibul.

(baca: Berkas Penyidikan Dua Tersangka Kasus E-KTP Setebal 24.000 Halaman)

Ia mengatakan, dua mantan anggota DPR PKS yang namanya disebut menerima uang dalam proyek tersebut ialah GS dan AP.

Sohibul melanjutkan, dirinya telah mengklarifikasi ihwal keterlibatan dua nama tersebut dalam korupsi E-KTP. Keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan E-KTP.

"Namun, biar bagaiamanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat," lanjut Sohibul.

Dalam kasus E-KTP, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun