Baik melalui PPN dan PPh. Belum lagi pajak daerah yang kita bayarkan juga.
Jadi, kita ini sebenarnya pahlawan bagi APBN kita melalui pembayaran  pajak sekecil apapun itu.Â
Penyadaran Pajak sebagai Literasi Finansial.
Persoalannya, kita sendiri sering tidak paham mengenai pajak. Seringkali kita sudah ketakutan tersendiri jika mendengar kata pajak.
Hebatnya, negeri ini dari dulu menganut self asessment system. Maksudnya, pemerintah mempercayakan semua penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak yang terutang pada Wajib Pajak (WP).
Hebat gak tuh?Â
Pemerintah memberi kepercayaan begitu tinggi kepada rakyatnya dalam hal pelaporan pajak.
Tapi, masalahnya tingkat awareness perpajakan masih belum optimal.Â
Padahal, dengan sistem ini pelaporan pajak itu bentuknya kesukarelaan bukan keterpaksaan.
Jadi, gak heran kan jika sering terjadi tax avoidance, tax evasion dan tax arrearage.
Eits..jangan sembarang tuduh kalo semua WP sengaja lakukan itu. Bisa jadi hal kayak gitu terjadi karena ketidakpahaman WP dalam pelaporan pajak.