Sebagaimana asuransi lainnya, kita juga mesti teliti dalam mempelajari kondisi-kondisi yang dikecualikan dalam polis asuransi.
Biasanya dalam polis asuransi kesehatan --meski tidak semua-- akan mennjelaskan mana penyakit yang sudah ada dan akan terjadi nantinya.
Penjelasan tentang ini tertera pasal pre-existing condition: aturan dalam asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.
***
Sejak PT Allianz Life Indonesia meluncurkan layanan asuransi kesehatan online, OptimAll, semua hal yang kita butuhkan untuk asuransi kesehatan jadi lebih mudah.
Sebenarnya layanan OptimAll ini, mengutip dari kompas.com, merupakan portal distribusi asuransi digital dengan berbagai pilihan produk asuransi yang beragam.
Jika kita mencobanya, paling tidak, dibutuhkan waktu sekira 10 menit untuk mendaftar.
Nantinya, polis asuransi elektronik akan dikirimkan pihak OptimAll secara langsung lewat surel.
Ini sungguh membuat Lebih OptimAll, karena cara membayar angsuran diberikan dalam beragam pilihan: dari virtual account, kartu kredit, hinnga pembayaran digital.
Oia, terkait polis asuransi elektronik yang dikirimkan tadi, tidak perlu sungkan untuk bertanya lewat aplikasi.
Biar bagaimanapun, pada polis itulah semua yang kita inginkan dan apa yang bisa jadi hak dan kewajiban kita sebagai nasabah dipenuhi.